Hukum & Kriminal

Kebakaran Gedung DPRD Makassar Sebabkan Negara Rugi Capai Rp 250 Miliar, Polda Sulsel Kantongi Calon Tersangka

DIKSI.CO – Polda Sulawesi Selatan memastikan telah mengantongi calon tersangka dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Makassar.

Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah dan menelan korban jiwa.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, mengungkapkan bahwa penyelidikan terus berjalan dan pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

“Saya katakan tadi, potensial suspek sudah ada. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi, kita bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas ke depan,” ujar Irjen Rusdi saat memberikan keterangan, Senin (1/9/2025), dikutip dari detikSulsel.

Menurut Rusdi, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan skala kerusakan akibat aksi anarkis tersebut.

Puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

“Kita sudah lihat di sini, kerusakan-kerusakan yang diakibatkan dari perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Kendaraan rusak, aset negara juga terbakar,” jelasnya.

Polda Sulsel mencatat bahwa kebakaran ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 250 miliar, serta menewaskan tiga orang.

Saat ini, tim forensik dan penyidik masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab utama kebakaran.

“Aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita yang harus meninggal dunia di tempat ini. Ini proses yang kita lakukan untuk memperjelas apa yang terjadi, dan tentunya kami mohon dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.

Polda Sulsel berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button